Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkan jika telah menggelapkan uang Rp 74 juta. "Benar Yang Mulia, Rp 74 juta yang saya bawa," sahut terdakwa melalui video call.
BACA JUGA:Kasus Penggelapan Bahan Kimia, Banding Kejati Kandas
Terdakwa mengaku sudah bekerja di CV Lancar Rezeki Bersama selama 5 tahun dan mendapatkan gaji Rp 2,5 juta. Ia mengaku 3 customer yang membayar ke dirinya.
"Benar Yang Mulia saya rubah nomor rekeningnya. Uangnya habis buat bayar pinjol," tuturnya. (rid)