Viral Perundungan Anak SMP, DPRD Surabaya: Cermin Kelemahan Sistem Pengawasan Sekolah

Kamis 12-12-2024,13:45 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii yang membidangi pendidikan angkat suara terkait kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMP di Kota Pahlawan. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan perundungan yang dilakukan oleh sesama pelajar.

Pihaknya mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah-sekolah pascakasus perundungan yang melibatkan siswa SMP di Surabaya.

Imam menyoroti kasus ini sebagai cerminan kelemahan sistem pengawasan di sekolah, menekankan pentingnya langkah-langkah konkrit untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Periksa 9 Saksi Dugaan Kasus Perundungan

"Kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pemerintah kota harus segera mengambil tindakan tegas, mulai dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah hingga peningkatan edukasi tentang anti-perundungan," tegasnya.

Selain itu, Imam juga meminta agar kasus ini ditangani secara adil, dengan mempertimbangkan bahwa baik korban maupun pelaku masih dalam tahap anak-anak.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan, apalagi di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Pemerintah Kota Surabaya, bersama sekolah dan aparat penegak hukum, harus bersikap bijak dalam menangani kasus ini,” tambahnya. 

BACA JUGA:Polsek Krian Edukasi Bahaya Perundungan dan Narkoba ke Pelajar

Setelah menerima laporan langsung dari Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Surabaya, Imam memastikan bahwa Pemkot Surabaya telah bergerak cepat dengan menurunkan tim ke lapangan. Mereka melakukan pendampingan di sekolah maupun kasusnya yang tengah berjalan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

"Kami dari DPRD akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak kedua anak yang terlibat, baik korban maupun pelaku, benar-benar terlindungi. Jangan malah menimbulkan trauma baru bagi mereka," tegas Imam. 

Pihaknya mendesak dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap sumua fakta kasus tersebut. Tidak hanya itu, Imam juga menyoroti peran penting pihak sekolah dalam kasus ini. 

BACA JUGA:Aksi Perundungan di SMP Gloria 1 Surabaya, Begini Tanggapan Ketua Yayasan

"Sejauh mana sekolah telah menjalankan kewajibannya dalam menjaga keamanan siswa. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang, " jelasnya. 

Namun, kasus ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam melindungi siswa. Ia menilai sekolah perlu mengevaluasi kebijakan dan mekanisme pengawasan terhadap perilaku siswa, baik di dalam maupun di luar kelas.

“Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas lingkungan yang aman. Tidak ada kompromi dalam kasus seperti ini, termasuk jika ditemukan unsur pembiaran oleh pihak sekolah,” tegasnya.

Kategori :