Resmi Tetapkan UMP Jatim 2025 Rp 2,3 Juta, Pj Gubernur: Jaga Keberlangsungan Usaha dan Sejahterakan Pekerja

Rabu 11-12-2024,20:46 WIB
Reporter : Tri Haryoko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Pj Gubernur Jatim Warning ASN Tidak Main Judi Online

"Akhirnya kenaikan 6,5 persen sebesar Rp 140.741 kami ambil setelah mempertimbangkan keduanya. Sekali lagi kami sampaikan bahwa keputusan kenaikan UMP Jatim tahun 2025 ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Jatim. Diharapkan seluruh stakeholder memperhatikan serta menerapkan ketentuan tersebut dengan seksama," pungkasnya. (yok)

Kategori :