SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi DW (44), warga asal Taman, Sidoarjo, sebagai pengedar narkotika akhirnya terhenti, setelah tiga kali sukses mengedarkan sabu.
BACA JUGA:Pengedar Kelas Kakap Ditangkap, Polisi Sita 109 Gram Sabu dan Uang Rp 24 Juta
Kuli bangunan itu diringkus tanpa perlawanan di rumahnya Jalan Bebekan pada Jumat 7 November 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Diupah Rp 250 Ribu, Kurir Antarkota Nekat Bantu Edarkan Sabu dan Pil Dobel L
"Tersangka kami amankan di dalam rumah Jalan Bebekan, Taman, Sidoarjo. Saat digeledah, kami menemukan sabu dengan berat total 4,350 gram yang dibagi ke dalam 9 poket plastik," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, Selasa 10 Desember 2024.
BACA JUGA:Tak Kapok, Residivis Narkotika Putat Jaya Kembali Edarkan Sabu
Berdasarkan hasil interogasi polisi, DW ketagihan menjadi pengedar lantaran keuntungan yang didapatkan tinggi.
Setiap gram sabu yang berhasil dijual, DW dapat meraup untung Rp 200 ribu. Selain itu, DW juga memperoleh akses gratis untuk mencicipi barang haram tersebut.
BACA JUGA:Nyambi Kurir Narkotika, Driver Ojol Simpan Sabu dan Ekstasi
"Tersangka mengaku bahwa sudah tiga kali ini membeli narkotika jenis sabu-sabu kepada M alias R (DPO) dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu per gramnya," beber Suria.
Lebih lanjut, polisi menambahkan, sabu yang dipesan oleh DW baru laku 1 poket. Sementara 9 poket lainnya hendak dipasarkan pada awal Desember menyambut momen tahun baru.
BACA JUGA:Serabutan Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Pria Dukuh Pakis Diringkus Polisi
Adapun oleh pelaku, 9 poket tersebut dibagi menjadi masing-masing 0,932 gram; 0,886 gram: 0,897 gram; 0,609 gram; 0,399 gram; 0,356 gram; 0,091 gram; 0,095 gram; dan 0,085 gram.
"Tersangka memesan sabu tersebut pada Rabu, 6 November 2024 sebanyak 5 gram. Lalu pada pukul 22.00 WIB diambil oleh tersangka di pinggir Jalan Kletek, Taman, Sidoarjo, tepatnya di depan diler Hino," jelas Suria.
BACA JUGA:Edarkan 8 Gram Sabu Bonus Cicip Gratis