Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Dibuka 29 November-6 Desember 2024, Ini Syaratnya

Kamis 28-11-2024,07:11 WIB
Reporter : Muhammad Ridho
Editor : Muhammad Ridho

a) ASN Humas Kementerian Agama dengan minimal pengabdian 3 tahun terhitung hingga 6 Desember 2024, ASN Humas BP Haji, dan atau 5 tahun sebagai jurnalis media konvensional, jurnalis media organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam;

b) Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;

c) Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan media ormas, atau pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada Kementerian Agama dan BP Haji;

d) Memahami kode etik jurnalistik; dan

e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

f) khusus peserta dari media konvensional, medianya harus terdaftar di dewan pers (terverifikasi administratif dan faktual)

g. Maksimal 2 peserta yang mendaftar untuk setiap Humas Eselon I, Humas Kanwil Kemenag Provinsi, serta Media Ormas Islam dan Media Konvensional.

BACA JUGA:Job Fair Jatim 2023 Sediakan 3.953 Lowongan

C. Syarat Administrasi

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, Layanan Jemaah Haji Lansia & Disabilitas, dan PKPPJH

1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas

a. Pegawai Unit eselon I Pusat Kementerian/Lembaga ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;

b. Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;

c. PTKI ditandatangani oleh Rektor;

d. Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.

2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku

Kategori :