Istri Tersangka Sajam di Lumajang Keberatan Polisi Ambil Mobil dari Rumah
Maria Ulfa, istri tersangka sajam di Lumajang, menyampaikan keberatan atas penyitaan mobil.--
LUMAJANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Maria Ulfa (40), warga Dusun Darungan, Desa Alun Alun, Kecamatan Ranuyoso, menyayangkan tindakan polisi yang mengambil mobil dari rumahnya usai penangkapan suaminya terkait kasus senjata tajam, Sabtu 28 Maret 2026.
Suaminya, Niman (45), sebelumnya ditangkap Satreskrim Polres Lumajang bersama empat rekannya di Desa Jatiroto karena kedapatan membawa senjata tajam.

Mini Kidi Wipes.--
Selain itu, dalam pengembangan kasus, petugas mendatangi rumah dan menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan roda dua dan satu unit mobil jenis Mobilio warna putih.
Maria Ulfa, mengatakan dirinya kecewa atas tindakan tersebut karena dinilai tidak berkaitan langsung dengan perkara yang menjerat suaminya.
BACA JUGA:Polres Lumajang dan Forkopimda Sidak SPPBE Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg
"Kenapa suami saya ditangkap di Desa Jatiroto karena membawa sajam, kok polisi masih mengambil mobil di rumah. Ini kan tidak ada hubungannya dengan kasus yang ditangani," ujarnya.
Ia menambahkan petugas juga sempat membawa tiga sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi, meski salah satunya kemudian dikembalikan karena memiliki identitas lengkap.
BACA JUGA:Polres Lumajang Gandeng PMII Gelar Bakti Sosial Ramadan di Sukodono
"Saya tidak tahu mengadu ke mana, saya minta keadilan," tuturnya.
Menurutnya, jika memang suaminya bersalah, proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan tanpa menyita barang yang tidak berkaitan dengan perkara.

Gempur Rokok Ilegal -----
"Kalau memang saudara saya salah ya proses saja secara hukum yang berlaku, jangan sampai mengambil mobil yang ada di rumah, kan tidak ada hubungan dengan masalah ini," pungkasnya. (Ags)
Sumber:







