Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Dibuka 29 November-6 Desember 2024, Ini Syaratnya

Kamis 28-11-2024,07:11 WIB
Reporter : Muhammad Ridho
Editor : Muhammad Ridho

8) Layanan MCH (Media Center Haji)

NIK peserta seleksi PPIH, kata Arsad, hanya dapat dipergunakan satu kali pendaftaran pada rekrutmen PPIH tahun 1446H/2025M. Artinya, peserta yang sudah mendaftar pada tingkat Kabupaten/Kota tidak bisa mendaftar lagi.

"Seleksi PPIH Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka, fair dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dikenakan biaya apapun," tandasnya.

BACA JUGA:Ribuan Pelamar Berebut 94 Formasi Lowongan PTT RSUD dr Iskak

Persyaratan Peserta

A. Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia;

2) Beragama Islam;

3) Sehat jasmani dan rohani;

4) Tidak dalam keadaan hamil;

5) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

6) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;

7) Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;

8) ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI;

9) Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA:CASN 2024, Kemenag Buka Lowongan 110.553 Formasi CPNS dan PPPK

Kategori :