TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Tulungagung telah menyelesaikan proses otopsi bayi yang dilahirkan oleh remaja putri berinisial
FS (18), warga Desa Pecuk, Kecamatan Pakel, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kloset kamar mandi rumahnya, pada Senin 25 November 2024 malam lalu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Nursaid mengatakan, bayi tersebut sempat hidup saat dilahirkan namun kemudian ditemukan sudah meninggal dunia.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Dalami Meninggalnya Bayi di Kamar Mandi, Ibu Bayi Masih SMA
Hasil otopsi mengungkapkan bayi meninggal dunia secara tidak wajar.
Nursaid mengungkapkan, ada sejumlah luka serius yang dialami si bayi setelah petugas melakukan otopsi di Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak.
"Sesuai hasil otopsi tadi, kami menarik kesimpulan jika bayi yang dilahirkan oleh seorang pelajar berinisial FS ini meninggal secara tidak wajar," ujarnya.
BACA JUGA:Pembuang Bayi Perempuan di Pacar Keling Ditangkap, Ibu Kandung Berusia 20 Tahun
Dari hasil otopsi, diyakini bayi naas itu dilahirkan dalam keadaan hidup, bahkan dilahirkan dengan usia kandungan yang cukup, yakni 9 bulan sampai 10 bulan. Itu dibuktikan dari paru-paru bayi yang dalam kondisi mengembang dan lambung berisi udara.
Artinya, bayi malang tersebut lahir dalam kondisi hidup dan sempat menghirup udara sebelum akhirnya meninggal dunia secara tidak wajar.
Selain itu, luka-luka tersebut terjadi pada saat bayi masih hidup. Sedangkan pemotongan tali pusar, dilakukan ketika bayi sudah meninggal.
BACA JUGA:Warga Pacar Keling Digegerkan Temuan Bayi Perempuan di Atap Rumah
"Kami mendapati beberapa fakta, di mana saat bayi ini dilahirkan, dia sempat menangis, paru-paru mengembang dan lambung berisi udara yang menjadi bukti jika bayi ini dilahirkan dalam kondisi hidup," ungkapnya.
Bayi itu mengalami luka memar pada kepala, kemudian ada resapan darah pada kulit kepala sisi kiri dan puncak kepala, lalu pada bagian leher terdapat bekas resapan darah.
Selanjutnya polisi akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, lantaran terdapat dugaan kekerasan yang dialami si bayi.