NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - KPU Kabupaten Ngawi bersama Bawaslu dan Bakesbangpol Ngawi melakukan monitoring tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk daerah rawan banjir. Dua TPS tersebut yakni TPS 02 Desa Purwosari, dan TPS 03 Desa Simo, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan KPPS, KPU Ngawi Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada
Komisioner KPU Ngawi Muhammad Prasetyo Nugroho mengatakan, monitoring daerah rawan banjir ini untuk memastikan kesiapan TPS yang akan digunakan untuk pemungutan suara pada Rabu 27 November 2024 besok dalam Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:KPU Ngawi Tetapkan Paslon Tunggal, OK Jilid II Dapat Nomor Urut 1
"Kami ingin memastikan kesiapan TPS rawan banjir yang akan digunakan untuk Pilkada serentak 2024," katanya, Selasa 26 November 2024.
BACA JUGA:KPU Ngawi Butuh 9.618 KPPS di Pilkada 2024
Prasetyo menyampaikan, hasil monitoring untuk TPS yang digunakan sudah dipetakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tempat yang lebih tinggi sehingga ketika terjadi hal tidak diinginkan, terlebih saat ini sudah memasuki musim hujan.
BACA JUGA:KPU Ngawi Ingatkan Paslon Petahana Serahkan SK Izin Cuti
"Secara umum untuk kesiapan di lapangan sudah selesai dan berharap di hari pemungutan suara berjalan dengan lancar," tuturnya.
BACA JUGA:KPU Ngawi Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 695.940 Pemilih
Perlu diketahui, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ngawi diikuti pasangan calon tunggal. Dan berdasarkan data pemilih tetap (DPT) Kabupaten Ngawi terdapat 694.934 pemilih dengan jumlah 1.374 TPS. (ris/dik)