DPRD Surabaya Bentuk Pansus, Bahas Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Senin 25-11-2024,16:42 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna setelah mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono atau akrab disapa Cak Awi, mengatakan bahwa pembentukan pansus ini untuk pembahasan Raperda pengembangan ekonomi kreatif lebih mendalam. Ini dituangkan dalam surat keputusan DPRD Surabaya.

"Pansus ini akan bertugas untuk membahas secara detail Raperda ini bersama Pemkot Surabaya, serta mengakomodasi masukan dari seluruh fraksi," ujar Cak Awi.

BACA JUGA:DPRD Kota Surabaya Dorong Pemkot Optimalisasi Penghijauan di Surabaya

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Wali Kota Eri Ajak Tingkatkan Sinergitas

Pembentukan pansus ini merupakan langkah penting untuk mempercepat pengembangan sektor ekonomi kreatif di Surabaya. 

"Dan semua saran dari seluruh fraksi akan menjadi bahan pembahasan di pansus, yang kita harapkan segera merampungkan raperda ini demi pengembangan ekonomi kreatif di Kota Surabaya," ucapnya. 

Pansus ini akan bertugas selama 60 hari ke depan untuk membahas secara mendalam Raperda tersebut.

BACA JUGA:Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya mengucapkan HUT RI Ke-79

BACA JUGA:Perebutan Kursi Dapil 5 DPRD Kota Surabaya, Berikut 10 Caleg yang Berpeluang Lolos

Anggota Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini didominasi oleh anggota Komisi B DPRD Surabaya yang memang memiliki fokus pada bidang perekonomian

Beberapa nama yang tercatat sebagai anggota Pansus antara lain Muhammad Faridz (Fraksi PKB); Mochamad Machmud (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem); Ghofar Ismail (Fraksi PDIP-PAN); Bagas Imam Waluyo (Fraksi Gerindra); Baktiono (Fraksi PDIP-PAN); Agoeng Prasodjo (Fraksi Golkar); Enny Minarsih (Fraksi PKS), Yuga Pratisabda Widyawasta (Fraksi PSI); Budi Leksono (Fraksi PDIP-PAN); Saiful Bahri (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem)

BACA JUGA:Perebutan Kursi Dapil 4 DPRD Kota Surabaya, Berikut 9 Caleg yang Berpeluang Lolos

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 H

Sementara Musdik, Sekwan DPRD Surabaya, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif akan dibiayai oleh APBD Kota Surabaya.

Kategori :