"Segala pengeluaran yang diakibatkan oleh pembentukan Pansus akan dibebankan kepada APBD Kota Surabaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya saat dibacakan di rapat paripurna
Sementara, pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus akan dilakukan secara internal oleh anggota Pansus.
"Untuk penyusunan struktur Ketua, Wakil dan Sekretaris, dipilih dari dan oleh anggota Pansus, " jelasnya. (alf)