Kemudian uang tersebut diedarkan di wilayah Bali dan diedarkan lagi di wilayah Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung.
BACA JUGA:Pengedar Upal Dibekuk Polsek Gubeng, Belajar Otodidak dari YouTube
Namun baru satu kali mengedarkan di Kabupaten Tulungagung, dirinya sudah ditangkap polisi.
"Pengakuannya, lembaran uang palsu di belinya melalui aplikasi belanja daring. Pada kolom penjualan bertuliskan 3 juta dapat upal 12 juta dan 5 juta dapat upal 18 juta, tetapi pengakuan pelaku juga tertipu setelah COD datangnya cuma upal 6 juta," pungkas Nanang. (fir/fai)