JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kejadian pencurian sepeda motor di halaman parkir Masjid Al-Ikhlas, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember berhasil diungkap oleh Polsek Arjasa dalam waktu tiga jam. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 17.41 WIB.
Korban, Ahmad Sahrul Irawan, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat sedang melaksanakan sholat Maghrib. Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang pelaku berhasil diidentifikasi.
Kapolsek Arjasa, AKP Agus Sutriyono, SH, bersama Ps Kanit Reskrim Aipda Arif Sugiarto, SH, menjelaskan bahwa petugas berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Arik Budiman di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sepeda motor hasil curian yang digunakan pelaku sebagai sarana tindak pidana.
BACA JUGA:Curi HP Saat Pemilik Salat Shubuh, Warga Kemuninglor Diamankan Polsek Arjasa
"Pelaku lainnya, Jari alias P.Safira, masih dalam pengejaran. Kami sudah kantongi identitasnya dan sedang melakukan upaya penangkapan," ungkap AKP Agus.
Atas perbuatannya, Arik Budiman dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum. (edy)