MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun tengah sibuk mempersiapkan tahapan pemungutan suara di tanggal 27 November mendatang.
Saat ini, lembaga penyelenggara itu menggelar simulasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 9 Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Sabtu 16 November 2024.
"Tempat ini TPS riil yang nanti akan digunakan untuk coblosan mendatang," ujar Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari.
BACA JUGA:KPU Kota Madiun Gelar Rapat Pleno Penetapan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
BACA JUGA:Masa Tugas KPU Kota Madiun Berakhir 11 Juni, Tugas Komisioner Kini Diambil Alih KPU Provinsi Jatim
Dalam kesempatan itu, Pita mengaku pihaknya melibatkan sejumlah 300 orang. Baik dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi, hingga calon pemilih.
Sehingga, KPU Kota Madiun bisa sekaligus memberikan edukasi tentang gambaran saat coblosan kelak.
"Sebenarnya secara teknis dan syarat tidak ada perbedaan. Masih sama seperti Pilpres dan Pileg," ungkapnya.
BACA JUGA:Berkas 3 Bapaslon Lengkap dan Memenuhi Syarat, KPU Kota Madiun Tunggu Tanggapan Masyarakat
Selaras dengan itu, lanjut Pita, untuk mekanisme penghitungan surat suara juga masih sama dengan Pemilu 2024 lalu. Dimana, masih menggunakan formulir model C hasil plano. Kemudian, discan dan dimasukkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sementara itu, Pita menyebut, ada beberapa hal yang perlu mendapat atensi lebih bagi petugas KPPS. Salah satunya, jeli terhadap data pemilih tetap (DPT). Sebab, perlu teliti jika ada masyarakat mendatangi TPS dekat rumahnya tapi tak termaktub dalam DPT TPS tersebut.
"Mungkin normalnya orang datang ke TPS dan terdaftar di DPT. Gimana kalau yang datang ke TPS tidak masuk di DPT tapi membawa KTP yang tertulis warga sekitar TPS. Itu yang perlu ketelitian teman-teman KPPS," sebutnya.(aji/mas)