"Saat ini masih kami selidiki, kami masih akan mengecek surat disposisi dari Polda Jatim untuk memastikan pelimpahan kasus tersebut ke kami," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh.
BACA JUGA:Kompak Mark Up Harga Sparepart, 4 Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp 5 Miliar
BACA JUGA:Pakar Nuklir UGM Masuk Daftar DPO, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 9,2 Miliar
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) Gunadi Yuwono menegaskan, bahwa ia tidak ada sangkut pautnya dengan Insan Kamil.
"Saya sama Insan Kamil tidak mengenal. Dan dia tidak ada sangkut pautnya sama saya," katanya. (edr)