Selang Sehari, Penjambret Perhiasan Dibekuk Polisi
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Moch Sholeh serta Kapolsek Klojen serta tersangka jambret.-Ariful Huda-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Dua tersangka penjambretan, SW (56) warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan SJ (61) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat, 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Warga Klojen Jadi Korban Jambret, Perhiasan Emas dan Giok Raib
Penangkapan ini dilakukan di salah satu rumah di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kedua tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban, Sri (42), yang terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024, di kawasan Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka karena berusaha mempertahankan perhiasan yang dikenakannya.
BACA JUGA:Usai Njambret, Pemuda Ini Curi HP di Rumah Warga
Peristiwa ini sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial, menarik perhatian publik. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Moch Sholeh, mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan residivis yang sebelumnya telah melakukan tindakan serupa pada tahun 2015.
"Pada aksi terbaru ini, korbannya adalah seorang ibu yang berusaha mempertahankan perhiasannya," jelasnya.
Barang bukti berupa perhiasan milik korban, yang berhasil dijual seharga Rp 7 juta, ditemukan tersisa Rp 4,4 juta pada saat penangkapan. Polisi kini masih menyelidiki pembeli perhiasan tersebut. Selain itu, barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda, helm, dan barang-barang lainnya juga turut diamankan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam hukuman 9 tahun penjara.
BACA JUGA:Dua Jambret HP Mahasiswa Tidur di Tahanan
Peristiwa penjambretan ini terjadi saat korban yang baru saja membeli bakso dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Pulau Sayang. Korban tidak menyadari bahwa ia sedang dibuntuti oleh dua pelaku yang mengendarai motor matik.
Salah satu pelaku turun dari sepeda motor, memukul perut korban, dan merangkulnya untuk mengambil gelang yang dikenakan korban. Meskipun korban berusaha mempertahankan gelangnya, ia terjatuh dan pelaku berhasil melarikan diri setelah mengambil perhiasan tersebut.
Aksi ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan yang meresahkan warga, namun dengan penangkapan ini, kepolisian berharap dapat memberi efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (edr)
Sumber: