JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Jumat 15 November 2024, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Imam Hidayat bersama DPRD Kabupaten Jember telah mencapai kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Pjs Bupati Jember Lantik Plh Sekda Baru di Tengah Pusaran Korupsi
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan Pjs Bupati Imam Hidayat bersama Ketua DPRD Ahmad Halim dan para Wakil Ketua DPRD, yaitu Fuad Akhsan (PKB), Widarto (PDI Perjuangan), dan Dedy Dwi Setiawan (NasDem).
Dalam KUA-PPAS yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan anggaran Rp 4,3 triliun untuk tahun anggaran 2025. Anggaran ini akan difokuskan pada beberapa program prioritas, seperti program-program prioritas, misalnya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Pjs Bupati Berangkatkan Fun Bike Kodim Jember Rayakan HUT Ke-79, Jalin Keakraban TNI-Rakyat
“Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kami berharap dengan anggaran yang telah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Jember dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Pjs Bupati Imam Hidayat.
Sementara itu, Ketua DPRD Ahmad Halim menyampaikan bahwa DPRD telah melakukan pembahasan yang cukup panjang dan intensif bersama Pemerintah Kabupaten Jember dalam menyusun KUA-PPAS ini.
BACA JUGA:Pjs Bupati Jember Bersama TNI Solidkan Kebersamaan untuk Negeri
“Kami berharap anggaran yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Jember,” ungkapnya.
Pembahasan KUA-PPAS anggaran dan plafon sementara APBD 2025 sedikit terkendala dilakukan secara marathon sudah hampir sebulan kemudian di tengah jalan pembahasan Sekdakab Jember Hadi Sasmita menjalani proses hukum.
BACA JUGA:Pjs Bupati Jember Ingatkan Pentingnya Pancasila di Tengah Tahun Politik
Tentunya pembahasan PABD menunggu pengusulan Sekda dari surat rekomendasi gubernur turun dan sudah dilantik Arief Cahyono otomatis kewenangannya bisa dilakukan tindak lanjut pembahasan.
BACA JUGA:Sidak Gudang Logistik KPU, Pansus Pilkada DPRD Jember Pastikan Proses Sorlip Steril
Menurut Halim, belanja kekuatan APBD Jember dari pendapatan sekitar 4,2 triliun kemudian untuk belanja ada 4,3 triliun, diperuntukkan program-rekam prioritas yang menjadi kebijakan umum, menyesuaikan dengan pemerintah pusat.
BACA JUGA:4 Pimpinan DPRD Jember 2024-2029 Dilantik, Langsung Bentuk AKD dan segera Selesaikan APBD 2025