JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 23 WNI nonprosedural tujuan Jeddah dalam pengawasan haji 2026, Jumat, 1 Mei 2026. Penundaan dilakukan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.Total tersebut terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan.
Petugas menemukan ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dengan dokumen yang dimiliki. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, rombongan tersebut diketahui akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum mengakui tujuan sebenarnya.
BACA JUGA:Bus Jemaah Haji Asal Probolinggo Kecelakaan di Madinah, Seluruh Penumpang Selamat
Satu orang dalam rombongan berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural.
BACA JUGA:Imigrasi Tanjung Perak Periksa TKA di Industri Gresik, Tidak Ditemukan Pelanggaran

Mini Kidi Wipes.--
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian.
Hasilnya, diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026.
Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit, serta memperkuat sinergi lintas instansi.
Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda keberangkatan total 42 WNI yang diduga berangkat secara nonprosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat.
“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujarnya.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.
“Pencegahan ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku demi keamanan dan perlindungan selama di Tanah Suci. (mik)