JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Satreskrim Polres Jember berhasil membongkar aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan perkotaan. Dalam penggerebekan di Kecamatan Pakusari, petugas mengamankan tiga pelaku, yakni Niwan, Abdurrahman, dan Samsul Arif.
Ketiga pelaku Warga Pakusari, Kaliurang Sumbersari, Jenggawah terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki saat berusaha melarikan diri. Dari tangan mereka, polisi menyita 13 unit motor berbagai jenis yang diduga hasil kejahatan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan, mengungkapkan bahwa komplotan ini telah beraksi di puluhan TKP dengan modus mengincar kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.
BACA JUGA:Sebulan, Satreskoba Polres Jember Ungkap 9 Kasus Narkoba
"Para pelaku ini sangat lihai dalam merusak kunci motor. Mereka telah meresahkan masyarakat," ujar Iptu Bagus.
Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(edy)