PP Pemuda Muhammadiyah juga mendorong peningkatan kerja sama internasional untuk memperkuat sistem perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia. Dengan dukungan lintas sektor dan sinergi yang solid, diharapkan setiap pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan yang layak, bekerja dengan aman, dan menjadi kebanggaan bangsa.
PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Kementerian P2MI Optimalisasi Perlindungan PMI di Luar Negeri
Kamis 14-11-2024,09:29 WIB
Reporter : Ahmad Syaiku
Editor : Muhammad Ridho
Kategori :
Terkait
Minggu 25-01-2026,14:52 WIB
Satlantas Polres Kediri Kota Lakukan Pengamanan CFD dan Layanan Samsat Keliling
Jumat 23-01-2026,10:10 WIB
Polsek Rungkut Bersama Tiga Pilar Kawal Sosialisasi Kampung Pancasila dan Sosialisasi Call Center 110
Jumat 23-01-2026,06:02 WIB
Gelar 155 Kegiatan, Upaya OJK Malang Lindungi Konsumen
Jumat 16-01-2026,09:58 WIB
Belajar Manajemen dan Layanan Terbaik, Lembaga Pendidikan Khadijah Kunjungi Senator Lia Istifhama
Selasa 13-01-2026,11:46 WIB
Waspada Curanmor, Polsek Simokerto Gencarkan Patroli Dialogis di Titik Keramaian
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,10:34 WIB
Tak Cukup Sekadar Jualan, Pasar Tradisional Surabaya Didorong Jadi Wisata Tematik
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Selasa 27-01-2026,10:27 WIB
Raperda Hunian Layak Masuk Finalisasi, Haramkan Kos Harian, Ruko Jadi Kos Siap-siap Disegel
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,10:08 WIB