JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID – PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh langkah-langkah strategis yang dilakukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) dalam mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Berdasarkan data resmi, lebih dari 9 juta pekerja migran Indonesia saat ini tersebar di berbagai negara, termasuk Asia, Timur Tengah, Eropa, dan Amerika, berkontribusi besar pada devisa negara.
Namun, di balik peran penting mereka, pekerja migran Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari pemotongan gaji berlebihan, kondisi kerja yang tidak aman, hingga minimnya akses perlindungan hukum.
BACA JUGA:Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan
Dalam upaya optimalisasi perlindungan ini, Kementerian P2MI dihadapkan pada tantangan yang kompleks. Salah satu kendala utama adalah perbedaan regulasi antara Indonesia dan negara-negara tujuan.
Ketidaksamaan standar hukum ini kerap membuat pekerja migran sulit mengakses keadilan atau mendapatkan perlindungan yang layak. Di samping itu, kondisi ekonomi di beberapa negara tujuan sering kali tidak stabil, mempengaruhi kebijakan ketenagakerjaan yang dapat merugikan pekerja migran Indonesia. Selain itu, rendahnya kesadaran hukum di kalangan pekerja migran, terutama yang berasal dari daerah terpencil, memperbesar risiko eksploitasi.
Menanggapi tantangan ini, Kementerian P2MI telah mengambil beberapa langkah strategis untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi pekerja migran. Salah satu inisiatif penting adalah pembangunan Pusat Layanan Terpadu (One-Stop Service) yang mempercepat proses administrasi mulai dari pendaftaran hingga kepulangan.
BACA JUGA:Polres Lumajang dan PMI Gelar Donor Darah Peringati HUT Ke-73 Humas Polri
BACA JUGA:Palang Merah Jepang dan PMI Jember Kolaborasi Tingkatkan Kesiapsiagaan Megathrust
Selain itu, Kementerian P2MI aktif menjalin kerja sama bilateral dengan negara-negara tujuan agar hak-hak pekerja migran Indonesia diakui dan dipenuhi sesuai standar internasional.
Kementerian P2MI juga meningkatkan program edukasi dan pelatihan, meliputi keterampilan kerja dan pemahaman hak-hak hukum, guna mempersiapkan pekerja migran menghadapi tantangan di luar negeri.
Layanan aduan dan bantuan hukum juga disediakan melalui hotline serta perwakilan di negara-negara tujuan untuk membantu pekerja migran menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.
BACA JUGA:Format SIM Baru Indonesia yang Bisa Dipakai di Luar Negeri
Affandi Affan, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, menyampaikan dukungan atas upaya Kementerian P2MI ini.
“Kami sangat mendukung langkah Kementerian P2MI dalam melindungi pekerja migran kita. Mereka adalah pahlawan devisa dan wajah Indonesia di dunia internasional. Pemuda Muhammadiyah berharap program perlindungan ini diperkuat dengan akses informasi dan edukasi hukum yang memadai, sehingga pekerja migran kita bisa lebih memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka,” ujar Affandi.