SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi, S.H. memimpin Patroli gabungan bersama Satpol PP dan Koramil keliling ke semua wilayah Kecamatan Simokerto Surabaya, terus berupaya menekan angka konsumsi miras oplosan di wilayahnya melalui berbagai upaya preventif.
Salah satunya adalah dengan menggelar patroli rutin dan sosialisasi bahaya miras oplosan kepada masyarakat.
Dalam patroli gabungan yang dilakukan pada Minggu dini hari 10 November 2024, petugas berhasil menemukan miras oplosan di sebuah warung kopi di kawasan Sidotopo Wetan.
BACA JUGA:Cegahan Kecelakaan Lalu Lintas, Kapolsek Simokerto Imbau Pengendara Tidak Mengemudi saat Mabuk
Saat melintas di jalan Sidotopo Wetan ada salah satu warung kopi (warkop) yang terlihat ramai pengunjungnya, kemudian petugas gabungan memasuki warkop tersebut.
Dan melakukan pemeriksaan ke pengunjung dan ketika di meja yang ada teko warna merah muda Bripka Dedi anggota Polsek Simokerto mencium aroma minuman keras jenis cukrik dan 2 botol cukrik dibawah meja tersebut
Akan tetapi pengunjung yang di meja tersebut sudah melarikan diri, selanjutnya Kompol Didik S.H. memanggil pemilik warkop pak Hasrin, Hasrin menjelaskan kalau dari pihak warkop tidak menyediakan miras jenis cukrik diperkirakan pengunjungnya membawa miras dari luar.
BACA JUGA:Kapolsek Simokerto Ajak Warga Nikmati Soto Ayam Gratis, Semarakkan Jumat Berkah
Meskipun penjual berhasil melarikan diri, penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran miras oplosan masih terjadi.
Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, menghimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras oplosan karena dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, bahkan kematian.
Juga untuk pemilik warkop serta pengunjungnya supaya tidak mengkonsumsi miras dan tidak bermain judi online.
BACA JUGA:Tindak Tegas, Kapolsek Simokerto Hukum Anggota Pelanggar Disiplin
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para penjual miras oplosan," ujarnya.(mtr)