BACA JUGA:Polres Malang Ringkus Komplotan Pembobol Rumah
Saksi menambahkan bahwa pintu kamar tidur terkunci, namun setelah dibobol tidak terlihat adanya kerusakan di kunci pintu.
"Terkait kunci yang digandakan saya kurang tau ya pak. Tapi saat kejadian itu, dari CCTV saya sempat teriak lewat audio CCTV dan akhirnya CCTV dimatikan oleh terdakwa," jelasnya.
Yogi membeberkan, jika terdakwa Ponedi tidak bekerja dirumahnya. Dirinya sering meminta bantuan Ponedi untuk membersihkan teras rumah dan meminta untuk memangkas pohon mangga.
BACA JUGA:Bobol Rumah dan Curi HP, Ikawati Divonis 14 Bulan Penjara
"Terdakwa tidak bekerja dirumah saya, cuma beberapa kali meminta tolong ke terdakwa sekadar bersih-bersih depan rumah. Saya tidak pernah membawakan kunci ke terdakwa dan terdakwa tidak bekerja di dalam rumah," tuturnya.
Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Nyoman Ayu Wulandari apa saja yang diambil terdakwa saksi mengatakan uang Rp 200 ribu dan dua jam tangan.
"Yang kejadian terakhir saya kehilangan 2 buah jam tangan dan uang Rp 200 ribu di laci baju. Dan di kejadian sebelumnya saya tidak ingin berapa jumlah uang yang dibawa," ujarnya.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Malang Bongkar Jaringan Spesialis Pembobol Rumah 12 TKP
"Kalau ditotal kerugian saya Rp 25 juta," imbuhnya.
Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkan keterangan tersebut. "Benar Yang Mulia," sahut terdakwa.
Ponedi mengungkapkan bahwa sudah 5 kali membobol rumah milik Yogi. Saat pertama mencuri waktu libur hari raya di bulan April, terdakwa mengambil Rp 3,5 juta.
BACA JUGA:Diduga akan Bobol Rumah, Warga Jatijejer Amankan 4 Pemuda
"Awal saya ambil itu saat hari raya bulan April. Dengan memanjat pagar terus lewat kanopi dan turun di samping rumah. Kemudian masuk lewat jendela kamar mandi," bebernya.
Ponedi melanjutkan sebelum masuk kamar, ia mihat ada kunci disamping pintu sebelah, karena dirasa mirip akhir dicoba dan berhasil masuk kamar.
BACA JUGA:Heroik, Ibu Muda di Surabaya Gagalkan Aksi Pembobol Rumah