Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi melalui Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Rabu 06-11-2024,17:27 WIB
Reporter : Hari Mujianto/Muhammad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota Pasuruan melaksanakan sosialisasi antikorupsi dan penandatanganan pakta integritas bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029. 

BACA JUGA:Awal Dilantik MCP KPK Kota Pasuruan 44, Kini 85, Gus Ipul Berhasil Tutup Celah Korupsi

Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Gradika pada Rabu 6 November 2024. Dihadiri oleh Pjs Wali Kota Lilik Pudjiastutik, anggota DPRD, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), camat serta lurah di lingkungan Pemerintahan Kota Pasuruan.

Pjs Wali Kota Pasuruan Lilik Pudjiastutik dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui area-area yang berpotensi menjadi titik rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah. 

BACA JUGA:Dramatis! Selisih Dua Suara Muhammad Munif Rebut Kursi DPRD Kota Pasuruan

"Tujuannya untuk mengetahui area mana saja yang menjadi area rawan korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pemerintahan daerah," ujarnya.

BACA JUGA:Pjs Wali Kota Hadiri Pengambilan Sumpah Janji H Sofyan, Anggota Baru DPRD Kota Pasuruan

Ia juga mengungkapkan harapannya agar semua pihak di Pemerintah Kota Pasuruan turut berkolaborasi dalam membangun integritas pemerintahan yang anti korupsi, profesional, transparan, dan akuntabel.

 "Harapan saya melalui kegiatan ini, semua pihak di Pemerintah Kota Pasuruan secara kolaboratif ikut dalam upaya membangun integritas pemerintah daerah yang anti korupsi, profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya.

BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Kota Silaturahmi ke DPRD Kota Pasuruan

Lilik Pudjiastutik juga menekankan agar kegiatan ini dapat menyatukan langkah bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance). 

"Kegiatan hari ini adalah media penting yang diharapkan mampu memberikan masukan-masukan strategis terkait upaya pencegahan korupsi di Kota Pasuruan. Dengan integritas yang kuat, kita semua berharap bisa membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tuturnya.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Gus Ipul: Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

Materi sosialisasi ini juga membahas program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui monitoring center for prevention (MCP). Program MCP ini merupakan sistem informasi yang memberikan laporan capaian kinerja, koordinasi, dan supervisi terkait pencegahan korupsi. Di dalamnya terdapat delapan area intervensi yang menjadi fokus utama untuk mengawasi dan mencegah terjadinya korupsi di pemerintahan daerah.

KPK dalam kesempatan ini menekankan bahwa MCP bertujuan untuk memantau seluruh pemerintah daerah agar lebih transparan dalam menjalankan tugasnya.

Kategori :