Gresik, memorandum.co.id - Firman Saichudin (23), pengedar sabu-sabu asal Desa Sembunganyar RT 7 RW 2, Kecamatan Dukun ditangkap Unit Reskrim Polsek Bungah pada Jumat (17/4) pukul 13.00 kemarin. Kapolsek Bungah, AKP Sujiran mengatakan, ditangkapnya pemuda itu lantaran saat diperiksa oleh pihaknya di SPBU Desa Melirang, Kecamatan Bungah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. "Setelah ditemukannya sabu-sabu sebanyak tiga poket, pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan mengamankan sejumlah barang bukti," jelasnya, Minggu (19/4). Masing-masing poket berisi sabu-sabu seberat 0,65 gram yang digenggamnya pada tangan kiri pelaku. Kemudian 0,20 gram sabu-sabu disimpan dalam saku celana bagian kanan dan 0,18 gram ditaruh di dalam dompet pelaku. "Akibatnya pelaku kami jerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya. Sebab, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dipidana dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. "Selain 3 poket sabu-sabu, kami juga mengamankan handphone Xiaomi putih milik pelaku guna mengembangkan kasus tersebut," terangnya.(dri/har)
Pengedar Sabu Bungah Ditangkap Polisi
Minggu 19-04-2020,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Selasa 13-01-2026,18:48 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Wali Kota Madiun Targetkan Proyek Strategis Lelang Sejak Februari
Terkini
Rabu 14-01-2026,15:00 WIB
Apresiasi Dedikasi AKBP Rovan, Bupati Gresik Ajak AKBP Ramadhan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Rabu 14-01-2026,14:50 WIB
Wujudkan Jatim Cerdas dan Pendidikan Berdampak, Dindik Jatim Perkuat Kualifikasi Guru dan Vokasi SLB
Rabu 14-01-2026,14:31 WIB
Proyek Sekolah Rakyat di Tunggorono Tertutup, Media Dilarang Meliput
Rabu 14-01-2026,14:19 WIB
Mobil Pikap Adu Banteng dengan N-Max di Menganti Gresik, Satu Meninggal Dunia
Rabu 14-01-2026,14:10 WIB