Gresik, memorandum.co.id - Firman Saichudin (23), pengedar sabu-sabu asal Desa Sembunganyar RT 7 RW 2, Kecamatan Dukun ditangkap Unit Reskrim Polsek Bungah pada Jumat (17/4) pukul 13.00 kemarin. Kapolsek Bungah, AKP Sujiran mengatakan, ditangkapnya pemuda itu lantaran saat diperiksa oleh pihaknya di SPBU Desa Melirang, Kecamatan Bungah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. "Setelah ditemukannya sabu-sabu sebanyak tiga poket, pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan mengamankan sejumlah barang bukti," jelasnya, Minggu (19/4). Masing-masing poket berisi sabu-sabu seberat 0,65 gram yang digenggamnya pada tangan kiri pelaku. Kemudian 0,20 gram sabu-sabu disimpan dalam saku celana bagian kanan dan 0,18 gram ditaruh di dalam dompet pelaku. "Akibatnya pelaku kami jerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya. Sebab, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dipidana dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. "Selain 3 poket sabu-sabu, kami juga mengamankan handphone Xiaomi putih milik pelaku guna mengembangkan kasus tersebut," terangnya.(dri/har)
Pengedar Sabu Bungah Ditangkap Polisi
Minggu 19-04-2020,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Rabu 09-09-2026,06:15 WIB
Tiga Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kamar
Rabu 09-09-2026,08:54 WIB
Polisi Bubarkan Romli Oknum Anggota Pagar Nusa, Puluhan Kendaraan Digiring ke Mapolres Bojonegoro
Rabu 09-09-2026,03:21 WIB
Baby Udon Angkat Kisah Nyata Fanny dan Hajime, Perjuangan Punya Buah Hati di Tengah Kanker
Rabu 09-09-2026,14:07 WIB
Polres Gresik Hadir Langsung Dampingi Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah
Terkini
Kamis 10-09-2026,01:06 WIB
Lobang Buaya Jadi Film Horor, Hanung Bramantyo Ungkap Alasannya
Rabu 09-09-2026,23:14 WIB
Rawan Ancaman Siber Jelang Pemilu 2029, Bawaslu-BSSN Perkuat Kolaborasi
Rabu 09-09-2026,22:48 WIB
Pohon Kurma Tugu Lontar Gresik Berbuah, Warga Diizinkan Memetik Asal Tidak Merusak
Rabu 09-09-2026,21:02 WIB
Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Nikel PT CNI di Sultra
Rabu 09-09-2026,20:56 WIB