Gresik, memorandum.co.id - Firman Saichudin (23), pengedar sabu-sabu asal Desa Sembunganyar RT 7 RW 2, Kecamatan Dukun ditangkap Unit Reskrim Polsek Bungah pada Jumat (17/4) pukul 13.00 kemarin. Kapolsek Bungah, AKP Sujiran mengatakan, ditangkapnya pemuda itu lantaran saat diperiksa oleh pihaknya di SPBU Desa Melirang, Kecamatan Bungah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. "Setelah ditemukannya sabu-sabu sebanyak tiga poket, pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan mengamankan sejumlah barang bukti," jelasnya, Minggu (19/4). Masing-masing poket berisi sabu-sabu seberat 0,65 gram yang digenggamnya pada tangan kiri pelaku. Kemudian 0,20 gram sabu-sabu disimpan dalam saku celana bagian kanan dan 0,18 gram ditaruh di dalam dompet pelaku. "Akibatnya pelaku kami jerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya. Sebab, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dipidana dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. "Selain 3 poket sabu-sabu, kami juga mengamankan handphone Xiaomi putih milik pelaku guna mengembangkan kasus tersebut," terangnya.(dri/har)
Pengedar Sabu Bungah Ditangkap Polisi
Minggu 19-04-2020,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Rabu 01-07-2026,21:56 WIB
Quest Hotel Darmo Surabaya Hadirkan Japanese Street Food Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Rabu 01-07-2026,21:53 WIB
Pasar Mimbaan Baru Situbondo Direstorasi, Dilengkapi Taman Hiburan hingga Gedung MPP
Terkini
Kamis 02-07-2026,21:02 WIB
Ketua PSTI Jatim Optimistis Berjaya di Liga Sepak Takraw Indonesia 2026 Wilayah II
Kamis 02-07-2026,20:55 WIB
Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Catat 725,3 Juta Layanan Sepanjang 2025
Kamis 02-07-2026,20:52 WIB
Terjebak Palung Laut Saat Mancing di Pantai Bama, Warga Banyuwangi Ditemukan Tewas
Kamis 02-07-2026,20:50 WIB
DPRD Kota Madiun Usul Tambah SMA Negeri Baru, Soroti Minimnya Kuota SPMB 2026
Kamis 02-07-2026,20:49 WIB