JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID – Polri berhasil membongkar praktik judi online (Judol) berskala internasional yang melibatkan Warga Negara (WN) China. Ini membuktikan komitmen yang diucapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dikutip dari humas polri, Minggu 3 November 2024.
BACA JUGA:Berantas Judi Online! Satgas Sita Rp78,1 Miliar dari Kasus Slot 8278
BACA JUGA:Alasan Pemprov Jatim Tambah Anggaran Fantastis: 2 RSUD Digerojok Rp 2,7 Triliun Lebih
Wujud komitmen Polri adalah dengan membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Instruksi ini sudah dilakukan ke jajaran mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.
“Untuk itu, Bapak Kapolri menginstruksikan, kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online,” ungkapnya.
BACA JUGA:Wujudkan Program Pendidikan TisTas SMA/SMK, Pemprov Gelontor Anggaran Rp 7,1 Triliun
Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pada Oktober 2024 pihaknya telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78 dengan omzet miliaran rupiah. Ada 7 tersangka, di mana satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.
“Kami telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78 dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka yang terdiri dari 1 orang WNA dan 6 orang WNI dengan omzet miliaran rupiah,” ucapnya.