Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak

Jumat 01-11-2024,17:03 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya. Kunjungan ini diadakan untuk mengkaji kebijakan serta perundang-undangan terkait pengelolaan PNBP.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjung Perak Sukses Layani 1.172 CJH Kabupaten Lamongan dalam Program Eazy Passport

Rombongan BAKN DPR RI yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Andreas Eddy Susetyo sebagai Ketua BAKN, Wakil Ketua Herman Khaeron, serta anggota Bertu Merlas, Musthofa, dan Amin. 

Kunjungan ini diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Heni Yuwono, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak I Gusti Bagus M Ibrahiem beserta seluruh jajaran.  

BACA JUGA:Operasi Jagratara Tahap III Pastikan WNA Patuhi Aturan Imigrasi Tanjung Perak

Agenda dimulai dengan penyambutan Tim BAKN DPR RI, office tour di kantor imigrasi, serta kegiatan di aula yang diawali dengan penayangan video profil Kantor Imigrasi Tanjung Perak. 

BACA JUGA:Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi Beri Penguatan Reformasi Birokrasi di Kantor Imigrasi Tanjung Perak

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah dan Ketua BAKN, diikuti dengan sesi diskusi mendalam mengenai upaya peningkatan akuntabilitas PNBP di sektor imigrasi.

BACA JUGA:Operasi Jagratara, Imigrasi Tanjung Perak Sisir Perusahaan di Kawasan Gresik

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BAKN, Herman Khaeron, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk perumusan rekomendasi kebijakan atau perubahan peraturan terkait pengelolaan PNBP keimigrasian. 

“Kami mengapresiasi atas berbagai prestasi yang telah dicapai Kantor Imigrasi Tanjung Perak,” ujar Herman Khaeron.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjung Perak Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-79

Pada kesempatan tersebut, Kadiv Keimigrasian memberikan paparan yang menjelaskan bahwa realisasi PNBP fungsional keimigrasian tahun 2024 per 30 Oktober telah mencapai 123,03 persen. 

BACA JUGA:Target Raih WBBM, Kantor Imigrasi Bandar Lampung Lakukan Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak

“Realisasi PNBP fungsional keimigrasian tahun 2024 per 30 Oktober telah mencapai 123,03 persen,” jelas Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Heni Yuwono. 

Kategori :