SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rafael Axel Arya Andino harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pemuda 19 tahun asal Gayungsari itu ditangkap anggota tim Antibandit Polsek Wiyung usai membawa kabur gelang emas milik teman wanitanya yang berinisial RSN (22).
Modusnya, Rafael mengaku kepada korban jika ia bertugas sebagai polisi. "Tersangka mengaku dinas di Intelkam Polda Jatim," kata Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono, Kamis 31 Oktober 2024.
Agus menjelaskan, aksi tersangka bermula saat ia bertemu korban yang merupakan temannya saat sama-sama masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat keduanya telah nyaman komunikasi, muncul niat jahat tersangka.
BACA JUGA:Nyaru Polisi, Kakak-Beradik Rampas HP Warga
Ia pun memiliki inisiatif untuk melakukan penipuan kepada temannya itu. Ia lantas membeli seperangkat seragam kepolisian. Lengkap dengan atribut hingga handy talkie (HT) laiknya korps Bhayangkara.
"Tersangka kemudian meminjam gelang emas milik korban. Namun, tersangka ini malah menjualnya di salah satu pasar di kawasan Bubutan," tegas Agus.
Aksi tersebut terbongkar karena tersangka tak kunjung mengembalikan gelang emas yang dipinjam tersangka. Ia pun kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wiyung.
BACA JUGA:Modal Pistol Mainan, Dua Begal Nyaru Polisi di Citraland Dijebol Peluru
"Atas laporan tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di kawasan Gayungsari," tutup dia.(fdn)