Sidoarjo, Memorandum.co.id - Forkopimka Krembung bersama relawan saling gotong royong memasak bahan makanan bagi warga terdampak Covid-19 di Posko Dapur Umum Covid-19 yang ada di Mapolsek Krembung. "Saat ini kami bersama instansi terkait dan para relawan memasak bareng dengan jumlah 200 bungkus nasi yang dibagikan kepada tukang ojek online, tukang becak, sopir angkutan umum, tuna wisma, dan warga kurang mampu di wilayah Krembung," ujar Kapolsek Krembung, AKP Purwanto, Sabtu (18/4/2020). Keberadaan posko dapur umum Covid-19 ini juga sebagai langkah tanggap akan perkembangan penyebaran Virus Corona. Sebab itu, menurut Kapolsek Krembung, sebagai wujud kepedulian pada sesama, mulailah terbentuknya dapur umum Covid-19. Pada kesempatan ini, Kapolsek Krembung juga mengimbau kepada masyarakat agar turut mensukseskan peraturan pemerintah terkait social distancing maupun physical distancing agar penyebaran Virus Corona dapat segera berhenti.(wa/bwo/jok)
Sigap Covid-19, Mapolsek Krembung Jadi Posko Dapur Umum
Sabtu 18-04-2020,13:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,09:15 WIB
DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak Dibawah Umur
Rabu 03-06-2026,09:58 WIB
Akhir Cerita Bruno Moreira, Resmi Keluar dari Persebaya Surabaya
Rabu 03-06-2026,14:01 WIB
Ratusan Juta Bantuan Atensi Digelontorkan, 125 Warga Tulungagung Terima Uluran Tangan Kemensos
Rabu 03-06-2026,07:47 WIB
Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah, LD PWNU Jatim Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional
Rabu 03-06-2026,14:18 WIB
SATRIA Jatim Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Copot Kepala BGN
Terkini
Rabu 03-06-2026,20:48 WIB
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Yonif TP di Burno, Dorong Percepatan Pembangunan dan Dampak Ekonomi
Rabu 03-06-2026,20:42 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri Sambangi Poktan Ternak Ayam Dukung Ketahanan Pangan
Rabu 03-06-2026,20:38 WIB
Icha Chellow, Penyanyi Dangdut Muda Asal Mojokerto
Rabu 03-06-2026,20:28 WIB
Saksi BCA Bongkar Aliran Rp1,2 Miliar, Driver Korban Malah Bantah BAP di Sidang Terapis Spa
Rabu 03-06-2026,20:23 WIB