Emosi Bacok Tetangga, Warga Wonokusumo Dituntut 3 Tahun Penjara

Selasa 29-10-2024,20:04 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Ferry Ardi Setiawan

“Jadi waktu itu, terdakwa mengambil senjata raja jenis parang dengan panjang 50 cm dan datang ke rumah. Karena terdakwa masuk ke dalam rumah dengan membawa parang dan saya langsung lempar kursi kepada terdakwa. Kemudian kakak membantu pakai sapu dan kena kepala. Saat terdakwa mengayunkan parang dan saya menangkis dengan tangan dan mengakibatkan luka,” tutupnya. (rid)

Kategori :