Gelapkan Rp 135 Miliar dan USD 354.241 untuk Dirikan 22 Perusahaan, Viki Yossida Divonis 4,5 Tahun

Senin 28-10-2024,21:31 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Ferry Ardi Setiawan

"Mengapa kita berharap akan dijatuhkan vonis 5 tahun. Karena mengingat kerugian yang sangat besar dan bukan hanya kerugian dan penggelapan tetapi ada unsur kepercayaan yang disalahgunakan. Ada suatu jabatan yang dilanggar. Karena terdakwa sebagai Direktur PT MAI dan PT MII,” imbuhnya. (rid)

Kategori :