MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masa jabatan 2024 - 2029, telah resmi ditetapkan.
Penetapan itu, dilakukan melalui rapat Paripurna DPRD Kota Malang, pembentukan AKD di gedung DPRD Kota Malang, Jumat 25 Oktober 2024 .
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ketua DPRD Kota Malang Janji segera Tetapkan AKD
BACA JUGA:Pj Wali Kota Iwan ‘Belanja Masalah’, DPRD Kota Malang Berikan Apresiasi
Rapat paripurna yang dihadiri 43 angota dewan itu, telah menetapkan para anggota di Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) serta Badan Kehormatan. Selain itu, ditetapkan juga, anggota komisi A, B, C dan D.
"Ya, kami bersyukur, hari ini sudah selesai penetapan AKD, hingga anggota komisi. Setelah ini, kami akan langsung bekerja. Mengingat, sudah akhir bulan," terang Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita ditemui usai rapat paripurna, Jumat 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang, Pj Wali Kota Iwan Harap Perkuat Sinergi dan Koordinasi
Untuk itu, kata Amithya, pihaknya segera melakukan penjadwalan rapat dan melaksanakannya. Dan agenda perdana, adalah terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS). Rencananya, akan dilakukan pekan depan.
"Setelah ini, karena perangkat sudah lengkap, kemarin kan sudah ada pelemparan KUA PPAS. Jadi nanti diawali dengan rapat kerja KUA PPAS. Kemudian rapat kerja APBD dan penetapan," lanjutnya.
BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang, Made : Segera Bentuk AKD
BACA JUGA:Jelang Jabatan Berakhir, DPRD Kota Malang Beri Kado Terakhir
Dengan begitu, kata politisi PDIP ini, dijadwalkan bulan November sudah terstruktur dan bisa di dok APBD untuk tahun 2025. (edr)