JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan kembali melakukan penangkapan terkait kasus dugaan suap vonis bebas dari hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Gregorius Ronald Tannur. Terduga pelaku yang ditangkap oleh Kejagung diketahui berinisial ZR.
BACA JUGA:OTT Hakim PN Surabaya : Kejagung Sita Uang Rp 20 M dalam 5 Mata Uang, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Konferensi Pers Kejagung, 3 Hakim dan 1 Pengacara jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
ZR awalnya menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Kemudian, yang bersangkutan dibawa ke Jakarta guna proses lebih lanjut. Hal itu diungkapkan Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana.
"Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status yang bersangkutan," kata Kajati Bali I Ketut Sumedana, Jumat 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:Tiga Hakim PN Surabaya Di-OTT Kejagung, Prof Sholehuddin: Fenomena Suap Seperti Gunung Es
BACA JUGA:Tiga Hakim Di-OTT Kejagung, PN Surabaya Dibanjiri Karangan Bunga
Namun demikian, ia belum mau merinci soal pemeriksaan tersebut. Termasuk soal peran dari ZR hingga status hukumnya. Sebab, menurut dia, hal itu adalah kewenangan Kejagung
Ketut hanya membenarkan pemeriksaan itu dilakukan tim penyidik Kejagung terkait dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya untuk memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.
"Ya benar," ujarnya.
BACA JUGA:Tiga Hakim PN Surabaya Di-OTT Kejagung, Johanes Dipa: Akhiri Praktik Jual-Beli Keadilan
BACA JUGA:Ini Kondisi Rumah Kontrakan Heru Hanindyo, Hakim PN Surabaya Usai Ditangkap Kejagung
Sebagai informasi, ZR diketahui merupakan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI (eselon I bukan hakim) yang telah pensiun pada 2022 lalu.