BACA JUGA:Motor Curian di Probolinggo Berhasil Diamankan di Pasuruan Kurang dari 24 Jam
Pasalnya ketika diminta untuk mendampingi membuat laporan sebagai saksi terkait kejadian tersebut, istri Junaidi enggan datang ke kantor polisi.
“Heran saya dengan istri terlapor, kok nggak mau mendampingi saya untuk membuat laporan ke kantor polisi. Padahal di tempat kejadian ada istri terlapor waktu itu tidur dengan saya di ruang tamu,” jelas RWM.
“Entah mengapa istri terlapor nggak mau ikut mendampingi saya untuk laporan, padahal sebelumnya sudah janji mau mendampingi. Dan sekarang nggak mau datang serta banyak alasan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Buru Penadah Motor Curian, AKBP Jumhur: Ada 40 Lokasi dan Motor
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Iptu Aman Hasta Subagya membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya memastikan akan menangani kasus ini secara komprehensif.
“Nanti akan kami selidiki. Dan ada tahapan-tahapan untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka. Yakni, mulai dari tingkat penyidikan, sidik hingga naik ke penetapan. Yang jelas akan kami tindaklanjuti laporan tersebut,” tuntas Aman Hasta Subagya.(bin)