Berantas Balap Liar, Satlantas Polres Jember Amankan 110 Motor Berknalpot Brong

Berantas Balap Liar, Satlantas Polres Jember Amankan 110 Motor Berknalpot Brong

Personil Satlantas Polres Jember mengamankan motor berknalpot brong.--

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komitmen Polres Jember dalam menjaga kondusivitas jalan raya terus diperkuat. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), tindakan tegas diambil terhadap para pelanggar aturan lalu lintas, terutama pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik (brong) dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

​Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong, yang kerap kali identik dengan aksi balap liar. Selain kebisingan, kendaraan tanpa identitas resmi juga menjadi sasaran karena dinilai meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Ganjar 56 Personel Polres Jember Tanda Kehormatan Satya Lencana


Mini Kidi--

​Kapolres Jember, ​Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputro, melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas.

​"Penindakan ini kami lakukan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sangat mengganggu ketenangan, sementara kendaraan tanpa TNKB menyulitkan identifikasi dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas," ujar AKP Bagas di Pos Satlantas Polres Jember, Senin 26 Januari 2026.

BACA JUGA:Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Jember Sambut Hangat Kedatangan Dandim 0824 yang Baru

Dalam kurun waktu sepekan terakhir, Satlantas Polres Jember berhasil mengamankan sedikitnya 110 unit kendaraan roda dua. Ratusan motor tersebut terjaring karena berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot bising hingga tidak adanya kelengkapan surat dan identitas kendaraan (TNKB).

​"Seluruh kendaraan saat ini telah kami amankan di Pos Satlantas Polres Jember untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Tak hanya menyasar pengendara, Polres Jember juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha di bidang otomotif.

BACA JUGA:Peringati Isra Mikraj, Polres Jember Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial Personel

​"Kami meminta para pemilik bengkel maupun toko variasi motor untuk lebih selektif dalam melayani pembeli, terutama terkait pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar," tegas AKP Bagas.

​Melalui tindakan tegas namun tetap humanis ini, Polres Jember berharap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Jember dapat semakin meningkat, menciptakan suasana kota yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.(edy)

Sumber: