Polres Tuban Amankan 4 Pelaku Curanmor dan 8 Barang Bukti Motor

Polres Tuban Amankan 4 Pelaku Curanmor dan 8 Barang Bukti Motor

Polres Tuban menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) --

TUBAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres Tuban menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tuban

Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Tuban dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh pejabat utama Polres Tuban.

BACA JUGA:AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban


Mini Kidi--

Dalam keterangannya, Kapolres Tuban menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tuban.

Dari hasil pengungkapan itu sebanyak 8 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti bersama 4 pelaku berinisial WW (21), HS (47), BBS (18) yang salah satunya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Diperiksa Propam, Kapolres Tuban AKBP William Tanasale Dicopot dari Jabatan

Pengungkapan ini hasil dari 4 laporan polisi yang diterima oleh Polisi, 3 (tiga) diantara pengungkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban serta 1 (satu) pengungkapan kasus dilakukan oleh Polsek Jenu.

Menurut Kapolres, pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku yakni tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 447 ayat (1) huruf f KUHP.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun" ungkap AKBP Alaiddin.

BACA JUGA:Kapolres Tuban Beri Penghargaan kepada Anggota dan Warga Berprestasi

Dalam kesempatan tersebut Polres Tuban tidak hanya menyampaikan keberhasilan namun juga melakukan pengembalian barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemiliknya yang ikut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Pengembalian dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Tuban sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Anang Ma'ruf (46) warga kecamatan Jenu salah satu korban mengatakan bahwa motor Honda beat miliknya diketahui hilang pada kamis (15/01) sekira pukul 05.00 wib saat ia parkir dihalaman belakang rumahnya dengan kunci masih menempel.

Sumber: