DPRD Soroti Akses Jalan Curam Pembangunan Jembatan Kupang Jaya, Komisi C: Pemkot Surabaya Harus Tanggung Jawab

Jumat 18-10-2024,18:54 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota DPRD Komisi C, Josiah Michael, menyoroti keluhan warga Kupang Jaya terkait pembangunan jembatan baru yang berdampak pada sulitnya akses menuju persil mereka.

BACA JUGA:Jembatan Baru, Warga Kupang Jaya Keluhkan Aksesibilitas Terbatas 

Menurut Josiah, kondisi jalan yang menjadi lebih curam pasca pembangunan jembatan tersebut telah merugikan dan mengganggu aktivitas warga.

"Saya melihat (foto) di lokasi, dan memang jalan menuju rumah warga menjadi lebih tinggi. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota," tegas Josiah.

BACA JUGA:Kendaraan Roda Dua Diperbolehkan Lewat Jembatan Mayangkara, Pagi Pukul 07.00-09.00 dan Sore Pukul 16.00-19.00 

Josiah mempertanyakan apakah dalam perencanaan proyek tersebut sudah mempertimbangkan aksesibilitas bagi warga.

"Apakah hanya sebatas pada fungsi jalannya saja, atau termasuk rumija itu yang harus kita cek," ujarnya.

Ia menambahkan, tidak bisa dibiarkan begitu saja proyek yang penting jembatannya selesai, tetapi akses bagi warga justru terganggu.

"Ini tanggung jawab Pemkot Surabaya. Warga hanya bertanggung jawab sampai ke persil di depan rumahnya, sedangkan akses jalan merupakan kewajiban pemerintah," tegasnya.

BACA JUGA:Jembatan Merah, Sejarah dan Simbol Perjuangan Warga Surabaya 

Josiah berharap Pemkot Surabaya segera melakukan kajian ulang untuk mencari tahu apakah kondisi jalan yang curam tersebut merupakan kesalahan kontraktor atau memang tidak termasuk dalam lingkup pekerjaan. Jika ternyata tidak termasuk dalam lingkup pekerjaan, Josiah mendesak Pemkot Surabaya untuk membentuk satgas khusus guna memperbaiki akses jalan warga agar kembali normal.

"Warga berhak mendapatkan akses yang mudah dan aman menuju rumah mereka. Pemkot harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini," pungkas Josiah. (alf)

Kategori :