PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Lagi-lagi kotak amal masjid jadi sasaran pencuri. Peristiwa kali ini terjadi di Masjid An-Nur, Jalan Suyoso, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
BACA JUGA:Curi Uang Kotak Amal Masjid untuk Beli Obat Anak
Untungnya aksi maling kotak amal itu terekam CCTV. Sehingga pelaku berikut kronologi pencurian pada Rabu 16 Oktober 2024, mudah diidentifikasi polisi. Tak hanya itu, rekaman CCTV dimaksud juga sempat viral setelah tersebar di media sosial (medsos).
BACA JUGA:Polsek Sawahan Bekuk Pencuri Kotak Amal Masjid
Endingnya, selang sehari kemudian. Satreskrim Polres Probolinggo Kota, berhasil menemukan pelaku. Dia adalah MC (39), warga Jalan Panglima Sudirman, Gang Lenggo, RT 002/RW 002, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
BACA JUGA:Bekal Linggis, Maling Congkel Kotak Amal Musala
“Jadi benar, tersangka MC, ini diamankan Tim Opsnal Macan Prabu Satreskrim Polres Probolinggo Kota,“ terang Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Jumat, 18 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pembobol Kotak Amal di Rusun Tanah Merah Jadi Buronan
Di hadapan penyidik tersangka mengaku, peristiwa terjadi sekitar pukul 06.10 WIB. Saat itu dia hendak menemui temannya di daerah Ketapang. Sebelum menuju Ketapang, dia mampir di Masjid An-Nur untuk cuci muka. Saat cuci muka itulah, MC melihat kotak amal dalam keadaan sedikit terbuka.
BACA JUGA:Pencuri Kotak Amal Masjid Mujahidin TPI Wiyung Dituntut 2 Tahun
“Jadi setelah melihat kotak amal, MC, langsung ada niatan mengambil. Setelah sempat melihat-lihat situasi, MC langsung membawa kotak amal tersebut kedalam kamar mandi,” kata Zainullah.
BACA JUGA:Ketahuan Bobol Kotak Amal di Masjid Al Akbar, Warga Sambong Dukuh Diadili
Di dalam kamar mandi inilah, lanjut petugas kelahiran Pulau Madura itu, kotak amal dibuka paksa oleh MC, dan uang kurang lebih Rp 200 ribu dikuras habis.
BACA JUGA:Residivis asal Porong Dimassa, Kembali Curi Kotak Amal Masjid
Zainullah, juga mengatakan, selain mengamankan MC, polisi juga membawa barang bukti berupa ransel hitam, dan uang tunai Rp 390 ribu.