MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun berdalih kesulitan memutuskan perkara dugaan money politic saat kampanye akbar pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Bonie Laksmana-F Bagus Dinarwan (Bonus) di Lapangan Rejomulyo, Minggu 6 Oktober 2024 lalu. Pasalnya, terduga pelaku maupun tim kampanye tidak memenuhi undangan saat ingin diklarifikasi Bawaslu.
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat sebelumnya sempat mengaku bakal mengundang terduga pelaku sebelum acara debat publik pertama digelar. Namun mangkir hingga dilayangkan undangan kedua.
"Kami memang sudah ingin menyelesaikan perkara itu, namun ada kendala yang menyebabkan perkara itu tidak segera selesai," katanya saat diwawancarai oleh awak media usai debat publik pertama di Aston Hotel Madiun, Rabu 17 Oktober 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Madiun Temukan Aksi Sebar Uang Saat Kampanye Akbar
Selain itu, pihaknya juga memberikan surat undangan klarifikasi ke tim kampanye Bonus. Tetapi tidak hadir di kantor Bawaslu lantaran berdalih masih fokus di tahap debat publik pertama.
"Kami sudah berupaya mengundang mereka, cuma yang bersangkutan masih belum bisa menghadiri," terangnya.
Undangan kembali dikirimkan untuk menghadiri klarifikasi pada Kamis 17 Oktober 2024. Namun, hingga saat berita ini ditulis pukul 14.40 WIB, tak ada satupun orang yang menghadiri undangan tersebut di kantor Bawaslu.
BACA JUGA:Bawaslu Pastikan Mobil Feeder untuk Kampanye Paslon Bukan Milik Pemkot Madiun
"Kami hanya memberikan kesempatan klarifikasi dua kali," jelasnya.
Jika dalam undangan kedua ini mereka tidak hadir, lanjut Novery, pihaknya akan mengambil keputusan berdasarkan bukti-bukti yang diperolehnya. Rencananya, dalam waktu tiga hari kedepan Bawaslu bakal melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan arah dari dugaan kasus money politic itu.
"Kalau masih tidak bisa hadir ya kami tindaklanjuti dari info lainnya aja. Baru kami lakukan kajian dan putuskan terkait ranahnya. Maksimal lima hari setelah diregis," pungkasnya.(aji/mas)