Malang, memorandum.co.id - Sinergi jajaran TNI dan Polri ditunjukkan oleh Kodim 0818 Kab Malang-Batu dan Polres Malang dalam penyediaan dapur umum untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH, dan Dandim 0818 Malang Letkol Inf Ferry Muzawwad SIP meninjau langsung pelaksanaan dapur umum di Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Kamis (16/4) siang. Bersamaan, dibagikan 700 nasi kotak pada masyarakat setempat dan yang membutuhkan. Nasi kotak yang disiapkan untuk makan siang (maksi) ini merupakan hasil olahan dapur umum yang melibatkan anggota Polres Malang dan Kodim Kabupaten Malang. Hendri Umar menyampaikan pendirian dapur umum ini untuk menyediakan kebutuhan primer masyarakat untuk meringankan beban saat pandemi Covid-19. “Masakannya ini kemudian dibagikan untuk masyarakat,” ujarnya saat membagikan nasi kotak tersebut. Yang siaga di dapur umum ini adalah anggota TNI, Polri, perangkat kecamatan dan desa setempat serta masyarakat. Ini sebagai wujud kepedulian TNI-Polri pada masyarakat untuk bergerak bersama dalam menanggulangi penyeberana Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan yang dilakukan ini sesuai dengan yang saat ini dibutuhkan masyarakat. “Dapur umum ini semoga bermanfaat bagi masyarakat sehingga tetap bersemangat menghadapi pandemo Covid-19,” ujarnya. (*/ari/tyo)
Dapur Umum Desa Kuwolu Siapkan 700 Kotak Maksi
Kamis 16-04-2020,19:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,22:44 WIB
Jembatan Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya Ambruk, Dua Mobil Tercebur ke Sungai
Senin 26-01-2026,22:06 WIB
BTS Umumkan Tur Dunia ARIRANG: Guncang Ekonomi Global dan Picu Lonjakan Pariwisata
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Terkini
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB
Fokus Siswa Swasta, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Pendidikan Rp 350 Ribu
Selasa 27-01-2026,19:54 WIB
Penantian Tiga Tahun, Jembatan Klumutan Saradan Madiun Kembali Terhubung
Selasa 27-01-2026,19:46 WIB
Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait
Selasa 27-01-2026,19:25 WIB
DPP IKBA Untag Surabaya Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Alumni Kampus
Selasa 27-01-2026,19:15 WIB