TRENGGALEK, MEMORANDUM.CO.ID - Sejumlah 39 warga terdampak Bendungan Bagong telah menerima uang ganti rugi, yang diserahkan secara simbolis oleh Pjs Bupati Trenggalek beserta forkopimda dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek di Aula Dinas PUPR kabupaten Trenggalek, Rabu 16 Oktober 2024.
BACA JUGA:Adakan Pembinaan PPAT, Kakantah Kabupaten Trenggalek Harapkan Kolaborasi Kinerja yang Baik
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Trenggalek sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bagong, Agus Purwanto APtnh SH MH dalam sambutan pembukanya menyampaikan progress report kegiatan Pengadaan Tanah Bendungan Bagong kepada Pjs Bupati Trenggalek Dr Ir Dyah Wahyu Ermawati MA.
“Alhamdulillah hari ini untuk pemberian uang ganti kerugian kepada 39 orang terdampak dengan nilai total Rp 12.744.259.699,-. Perlu kami laporkan kepada Ibu Pjs bahwa target total bidang tanah untuk Bendungan Bagong yakni 1.916 bidang, dan yang sudah terselesaikan dan menerima ganti rugi sebanyak 807 bidang. Dan sisanya 1.109 bidang masih dalam tahap verifikasi dan pengumuman," ujar Kakantah Kabupaten Trenggalek.
Tak lupa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, dan memberikan pesan terhadap penerima uang ganti rugi atau warga terdampak
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi dan pihak yang terlibat dalam mensukseskan Pengadaan Bendungan Bagong. Dan kepada warga terdampak kami mengharapkan apa yang pemerintah lakukan dalam memberikan uang ganti rugi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sebijaksana mungkin ya Bapak Ibu. Digunakan untuk hal yang produktif bukan konsumtif,” tambah Agus.
BACA JUGA:Kantah Kabupaten Trenggalek Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Di tempat sama, Pjs Bupati Trenggalek Dr Ir Dyah Wahyu Ermawati MA mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, serta berharap dukungan seluruh lapisan untuk percepatan pembangunan Bendungan Bagong.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Trenggalek Raih Juara 3 Lomba Solo Vocal Hantaru 2024 se-Jawa Timur
“Saya berterima kasih hari ini kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek sudah mempercepat upaya proses ganti rugi kepada masyarakat terdampak. Untuk sisa bidang tanah yang belum terselesaikan saya meminta kerjasama kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan ini agar pelaksanaanya dapat selesai sesuai jadwal,” papar Dyah Wahyu.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Trenggalek Juara Best Catwalk Lomba Fashion Show Hantaru 2024
Lebih lanjut, Dyah Wahyu menjelaskan bahwa dengan adanya Bendungan Bagong akan meningkatkan ketahanan pangan lokal di Kabupaten Trenggalek.
“Proyeksi ke depan, didukung pengairan yang bagus dengan adanya Bendungan Bagong maka akan meningkatkan ketahanan pangan lokal yang kuat. Karena masyarakat akan bisa menyediakan bahan baku makanannya sendiri, serta dengan adanya Bendungan Bagong dapat membangkitkan ekonomi masyarakat lokal," pungkas Dyah Wahyu.