BACA JUGA:Adakan Pembinaan PPAT, Kakantah Kabupaten Trenggalek Harapkan Kolaborasi Kinerja yang Baik
Turut hadir dalam pemberian uang ganti rugi, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Camat Bendungan, Forkopimcam, PPK Kegiatan Bendungan Bagong, PPK Pengadaan Tanah II BBWS Brantas, Perwakilan Lembaga Manajemen Aset negara, Pimpinan Cabang BRI Trenggalek, Kepala Desa Sumurup, serta Pelaksana Pengadaan Tanah, dan Sekretariat Bendungan Bagong. (*/fai)