BACA JUGA:Gus Muhdlor Diadili Majelis Hakim yang Sidangkan Ari Suryono dan Siska Wati
Mereka diduga terlibat dalam pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo dengan besaran potongan mulai dari 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang seharusnya diterima.
Menurut KPK, total dana hasil pemotongan insentif tersebut mencapai Rp 2,7 miliar. Dalam OTT, penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp 69,9 juta yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut.
Gus Muhdlor diduga memiliki peran sentral dalam mengatur pemotongan insentif tersebut. (fer)