Gonjang-ganjing Dugaan Korupsi Anggaran Billboard Bapenda Jember Terus Bergulir

Senin 14-10-2024,12:11 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Fatkhul Aziz

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Sepuluh papan reklame milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember disegel Satuan Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menyusul dugaan korupsi dalam proses pengadaan. Polisi memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,7 miliar akibat penyimpangan tersebut.

10 titik Bilboard Reklame milik  Bapenda diduga bermasalah yang dilakukan Penyegelan Oleh tim Penyidik Polda Jatim yakni, Jl. Jawa (depan BKKBN), Jl. Basuki Rahmad (Pasar sabtuan),  Jl. Riau (Simpang 4 J- Tos), Jl. Melati ( Pasar Gebang), Jl. Bengawan solo (Taman Semanggi), Jl. Wr. Supratman (GNI),  Jl. Diponegoro ( kantor kecamatan Kencong), Jl. PB. Sudirman Tanggul, Alun alun jenggawah, dan Jl. Slamet Riyadi (Patrang)

Sementara itu, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Heriyanto Saat Klarifikasi oleh wartawan Memorandum membenarkan telah menangani kasus yang bergulir di Jember dalam penggunaan anggaran pengadaan Billboard oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jember th anggaran 2023,"

BACA JUGA:Terkait Kenaikan PBB, Bapenda Jember Sarankan Warga Ajukan Keberatan

"Benar, kasus TPK (Tindak Pidana Korupsi) pengadaan Billboard oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jember th anggaran 2023, dilakukan Penyegelan di sepuluh titik, " terang Edy Herianto dikonfirmasi Memorandum, Jumat 11 Oktober 2024.

Eks Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menyebut, atas kasus tersebut, negara mengalami kerugian senilai lebih dari Rp 1,7 Miliar. "Kerugian sekitar Rp 1.715.460.000," tegas Edy Heriyanto, dalam keterangan tertulisnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa setidaknya 34 orang sebagai saksi. Edy merinci, puluhan orang yang diperiksa itu antaralain, 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 14 warga sipil.

BACA JUGA:SPPT PBB-P2 Mulai Didistribusikan, Bapenda Optimistis Target Tercapai

Disinggung siapa saja ASN yang diperiksa, Edy tak banyak komentar. Pun disinggung terkait Sekertaris Daerah (Sekda) Jember.

"Ada 34 orang yang diperiksa dari terdiri 20 ASN dan 14 swasta. (Untuk Sekda) itu nanti akan kami kabari lagi," tegas Edy.

Kategori :