Surabaya, memorandum.co.id - Sidang korupsi jasmas dengan terdakwa Syaiful Aidy memasuki tahap akhir, Kamis (16/4/2020). Dalam sidang telekonferensi itu, legislator PAN ini dibacakan putusan lebih awal. Majelis hakim yang diketuai Hisbullah Idris tidak membacakan semua amar putusan dan disetujui tim jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa. Dalam amar putusan yang dibacakan hakim anggota John Dista bahwa dakwaan primer di pasal 2 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tidak terbukti. "Untuk itu, kami bacakan subsidair pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Untuk semua unsur terpenuhi," ujar Hakim John Dista. Lanjutnya, hal-hal yang memberatkan bahwa terdakwa yang merupakan anggota DPRD Kota Surabaya tidak mendukung program pemerintah terkait pemberantasan korupsi. "Mengadili menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Syaiful Aidy selama satu tahun dan enam bulan serta denda Rp 50 juta. Jika tidak bisa dibayarkan maka digantikan hukuman dua bulan penjara," ujar ketua majelis hakim Hisbullah Idris. Atas putus itu, terdakwa Syaiful Aidy yang berada di Rutan Kejati Jatim menyatakan masih pikir-pikir. "Kami pikir-pikir," singkat Syaiful Aidy. (fer)
Korupsi Jasmas 2016, Syaiful Aidy Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kamis 16-04-2020,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,22:41 WIB
Menyambung Asa di Pelosok Jember, Kodim 0824/Jember Percepat Pembangunan 15 Jembatan Perintis Garuda
Sabtu 11-04-2026,23:04 WIB
Darurat Vape Narkotika, Ancaman di Balik Tren Rokok Elektrik
Sabtu 11-04-2026,21:39 WIB
Santri Karanganyar Sambut Hangat, Program MBG Harapan Baru di Pesantren
Minggu 12-04-2026,12:24 WIB
Pelapor Kasus Tipu Gelap Jual Beli Kasur di Sidoarjo Bantah Tuduhan Wanprestasi
Sabtu 11-04-2026,22:02 WIB
Prabowo Minta Ketua Umum IPSI Baru Bawa Pencak Silat Masuk Olimpiade
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:35 WIB
Di Balik Dapur MBG: Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang di Ngawi
Minggu 12-04-2026,20:27 WIB
Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung Ukir Prestasi: Helena Octavianne Raih Gelar Doktor Terbaik di Unair
Minggu 12-04-2026,20:19 WIB
Hadir di Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Minggu 12-04-2026,20:13 WIB
Kurang Hati-Hati saat Berpindah Jalur, Balita Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Achmad Yani Surabaya
Minggu 12-04-2026,20:06 WIB