Surabaya, memorandum.co.id - Sidang korupsi jasmas dengan terdakwa Syaiful Aidy memasuki tahap akhir, Kamis (16/4/2020). Dalam sidang telekonferensi itu, legislator PAN ini dibacakan putusan lebih awal. Majelis hakim yang diketuai Hisbullah Idris tidak membacakan semua amar putusan dan disetujui tim jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa. Dalam amar putusan yang dibacakan hakim anggota John Dista bahwa dakwaan primer di pasal 2 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tidak terbukti. "Untuk itu, kami bacakan subsidair pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Untuk semua unsur terpenuhi," ujar Hakim John Dista. Lanjutnya, hal-hal yang memberatkan bahwa terdakwa yang merupakan anggota DPRD Kota Surabaya tidak mendukung program pemerintah terkait pemberantasan korupsi. "Mengadili menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Syaiful Aidy selama satu tahun dan enam bulan serta denda Rp 50 juta. Jika tidak bisa dibayarkan maka digantikan hukuman dua bulan penjara," ujar ketua majelis hakim Hisbullah Idris. Atas putus itu, terdakwa Syaiful Aidy yang berada di Rutan Kejati Jatim menyatakan masih pikir-pikir. "Kami pikir-pikir," singkat Syaiful Aidy. (fer)
Korupsi Jasmas 2016, Syaiful Aidy Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kamis 16-04-2020,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,16:59 WIB
Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember
Terkini
Kamis 08-10-2026,03:45 WIB
Prokrastinasi Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Menunda Diam-Diam Menguras Waktu
Kamis 08-10-2026,02:30 WIB
Hobi Jadi Penghasilan di Era Digital, Anak Muda Punya Banyak Peluang Ekonomi
Kamis 08-10-2026,01:15 WIB
Jaga Kebersihan Ruang Publik, Ciptakan Kenyamanan Bersama
Kamis 08-10-2026,00:02 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Rabu 07-10-2026,23:07 WIB