Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Apresiasi Prabowo Subianto Komitmen Perbaiki Kesejahteraan Hakim di Indonesia

Rabu 09-10-2024,09:49 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Fatkhul Aziz

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Pernyataan presiden terpilih Subianto Prabowo yang menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kesejahteraan seluruh hakim di Indonesia disambut histeris oleh para perwakilan hakim yang mendatangi gedung DPR RI, Selasa, 8 Oktober 2024.

Hal itu disampaikan Prabowo Subianto ketika DPR menerima perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia yang menyampaikan aspirasi mengenai rendahnya tingkat kesejahteraan hakim di Indonesia. 

Mereka meminta perhatian dari pihak legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 dan mempercepat pembahasan RUU Jabatan Hakim. 

BACA JUGA:Adies Kadir, Waka Komisi III DPR RI Ini Bangga Kinerja Polri

"Kami mengapresiasi dan sangat berterimakasih kepada presiden terpilih Pak Prabowo Subianto yang menyapa langsung para hakim melalui telepon Pak Sufmi Dasco. Beliau menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kesejahteraan seluruh hakim di Indonesia," ujar Adies, mempertegas, Rabu, 9 Oktober 2024.

Lanjut politisi Partai Golkar ini, ia juga mengapresiasi kepada rekan-rekan solidaritas hakim yang begitu mendengar dan bersedia mulai bekerja kembali pasca protes panjang yang telah dilakukan dengan menggelar demo-demo. 

"Memang seperti kita ketahui bahwa hakim-hakim di Indonesia sebagian besar mengadakan demo mogok karena tunjangan dan gaji pokok belum terakomodir kenaikannya oleh pemerintah semenjak tahun 2012," sambung wakil rakyat yang berangkat dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini. 

BACA JUGA:10 Caleg DPR RI Berpeluang Lolos ke Senayan, Bambang HS Bertengger di Puncak Disusul Adies Kadir

Oleh karena itu, lanjut Adies, fasilitas-fasilitas lain yang juga dijanjikan akan segera dipenuhi setelah Presiden RI dilantik tanggal 20 Oktober. Mereka juga meminta RUU jabatan hakim dibuat dan diselesaikan. 

"Di dalam RUU tersebut, sudah termaktub di dalamnya baik itu tentang hak-hak protokoler dan juga hak-hak keuangan dan juga hak-hak kesejahteraan para hakim sudah termaktub dan termuat semua di dalam undang-undang itu. Insyaallah, untuk jaminan kesehatan keamanan kemudian fasilitas transfer dan lain-lain itu akan kita jabarkan semua di dalam RUU jabatan Hakim," papar Wakil Ketua DPP Partai Golkar ini menambahkan

Adies mengakui, sangat kontradiktif apabila Hakim yang tempat terakhir pencari keadilan tetapi tidak diperhatikan juga keamanan kesejahteraan dan kesehatannya.

BACA JUGA:Salurkan Hak Suara di TPS 27, Adies Kadir: Untuk Indonesia Lebih Baik

Usai mendapatkan kepastian dari presiden, para hakim yang datang di DPR terlihat sampai histeris dan ada yang menangis karena keinginan mereka disambut dengan baik Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

"Selamat bekerja kembali para wakil Tuhan di bumi, semoga cita-cita kalian untuk menjadi juru adil di negara ini dan juga bersama-sama dengan Presiden membangun bangsa dan negara untuk menegakkan keadilan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat terwujud dan negara kita akan menjadi negara yang disegani oleh negara-negara lain," pungkas Adies.(mik)

Kategori :