BACA JUGA:DPRD Surabaya Harap PC IPM Kecamatan Krembangan Bantu Wujudkan Generasi Hebat
"Pembebasan jabatan hingga pemberhentian memang harus dilakukan sebagai efek jera, namun yang lebih penting adalah pembinaan berkelanjutan agar para ASN bisa menjalankan tugas dengan baik dan profesional," tegas dia.
Sementara itu, menanggapi klaim Inspektur Surabaya Rachmad Basari yang menyebut pelanggaran ASN pada 2024 menurun hingga September, Juliana menegaskan bahwa angka penurunan bukanlah indikator tunggal kesuksesan.
Dia menilai perlu adanya upaya berkelanjutan untuk memastikan tren pelanggaran ini terus menurun secara signifikan.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Minta UPTD PPA dan Polrestabes Percepat Penanganan Kasus Pemerkosaan Siswi SMPN
"Meski tahun ini diklaim ada penurunan, kami tetap mendorong evaluasi menyeluruh. Penurunan angka tidak cukup, yang lebih penting adalah bagaimana Pemkot bisa memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan di lingkup ASN," pungkasnya.(bin)