Kejari Blitar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM

Kamis 03-10-2024,15:15 WIB
Reporter : Muhammad Yunus
Editor : Fatkhul Aziz

BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDAM Tirta Penataran masih terus bergulir. Kasus ini masih dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, dan sebentar lagi akan dilakukan penetapan tersangka.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus, melalui Kasi Intel, Diyan Kurniawan dalam acara Coffee Morning bersama awak media, Kamis 3 Oktober 2024.

"Saat ini masih dalam pendalaman. Bukti-bukti pendukung juga telah kami periksa. Dalam waktu dekat akan kita umumkan tersangka," ujar Diyan.

BACA JUGA:KRPK Laporkan Banyak Kasus Dugaan Korupsi ke Kejari Blitar

Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Blitar telah menggeledah Kantor PDAM Tirta Penataran yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Kamis 19 September 2024.

Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari Kantor PDAM yang berasal dari tahun 2018 hingga 2022, serta satu unit komputer.

"Termasuk berkas-berkas yang kemarin kami amankan, sudah kami pelajari semua. Untuk bukti pendukung, saya kira sudah cukup lengkap," imbuhnya.

BACA JUGA:Kejari Blitar Serahkan Berkas Perkara Sewa Rumdin ke Kejati

Seperti diberitakan sebelumnya, Korps Adhyaksa tengah mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu Perusahaan Daerah milik Pemkab Blitar.

Kasus tersebut telah meningkat statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak 17 September 2024. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut melibatkan salah satu oknum di PDAM Tirta Penataran.(nus/zan)

Kategori :