Polsek Tambaksari Bekuk Jambret Tambang Boyo

Rabu 15-04-2020,16:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambaksari berhasil membekuk dua tersangka pencurian disertai kekerasan (Curas) berupa perampasan tas. Aksi penjambretan tersebut terjadi di Jalan Tambang Boyo, Surabaya. Iptu Didik, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari membeberkan, awal terjadinya perampasan tas yang terjadi pada Senin (13/4) kemarin, bermula ketika Rindu Citra Maha Putri selaku pelapor mengendarai sepeda motor untuk pulang ke rumahnya di daerah Karangmenjangan. Saat pelapor akan pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor bersama adiknya melalui jalan Tambang Boyo, ketika hampir keluar dari daerah tersebut, korban dipepet dua pelaku jambret yang berboncengan, yakni Anggi Kurniawan dan Renaldy Ariesta Mahardany, kedua tersangka itu masih belia yakni berusia 17 tahun. "Saat mendekati masjid di Jalan Tambang Boyo, tiba-tiba dipepet oleh kedua terlapor dari sebelah kiri. Kemudian menarik tas milik pelapor hingga talinya putus, lalu pelapor berteriak dan dibantu pengendara lain mengejar tersangka yang menuju jalan Prof. Dr Moestopo," kata Didik, Rabu (15/4/2020). Tersangka yang panik, untuk menghindari amukan massa, memacu motornya. Sayangnya, tersangka menabrak trotoar jalan dan diamankan warga setempat. Hingga saat ini, kedua tersangka masih mendekam di Mapolsek Tambaksari guna dilakukan penanganan lebih lanjut. "Kami berhasil mengamankan tas slempang yang berisi uang 600 ribu dan alat make up," pungkasnya. (Mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait