"Selanjutnya terdakwa pisah menjadi 10 poket dan 3 poket sudah terjual kepada Roni seharga Rp 150 ribu dan 2 poket seberat 0,28 gram dikonsumsi bersama saksi Wahyu (perkas perkara terpisah). Jadi terdakwa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 250 ribu dari 1 gram sbau tersebut," kata saksi penangkap. (rid)
Edarkan Sabu, Warga Dupak Bangunsari Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa 01-10-2024,21:25 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :
Terkait
Selasa 01-10-2024,22:52 WIB
Pesan Ganja lewat Instagram, Dua Pengedar Divonis 4,5 Tahun Penjara
Selasa 01-10-2024,21:25 WIB
Edarkan Sabu, Warga Dupak Bangunsari Divonis 6 Tahun Penjara
Senin 30-09-2024,18:37 WIB
Curi dan Gadaikan Barang Berharga Rp 111 Juta, Keponakan di Meja Hijaukan
Senin 30-09-2024,07:35 WIB
Gus Muhdlor Diadili Majelis Hakim yang Sidangkan Ari Suryono dan Siska Wati
Rabu 25-09-2024,22:17 WIB
Pengedar Ganja 1,108 Kg Asal Sawunggaling Diadili, Diupah Rp 100 Ribu
Terpopuler
Selasa 01-10-2024,12:58 WIB
Mahasiswa UK Petra Tewas Diduga Terjun Diri dari Gedung Kampus
Selasa 01-10-2024,14:34 WIB
Polisi Beberkan Identitas Mahasiswa UK Petra yang Tewas Terjun Diri
Selasa 01-10-2024,15:03 WIB
Sebelum Terjun dari Lantai 12 dan Tewas, Mahasiswa UK Petra Sempat Bikin Story di Instagram
Selasa 01-10-2024,08:00 WIB
Mengenang 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Curva Sud Arema Gelar Doa Bersama
Selasa 01-10-2024,14:57 WIB
Penuh Khidmat, Polres Kediri Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Terkini
Selasa 01-10-2024,22:52 WIB
Pesan Ganja lewat Instagram, Dua Pengedar Divonis 4,5 Tahun Penjara
Selasa 01-10-2024,22:44 WIB
Satria FU vs Bus Bagong di Tulungagung, 1 Tewas
Selasa 01-10-2024,22:36 WIB
Econext Ventures Bantu Siswa Disabilitas Berprestasi di Bojonegoro
Selasa 01-10-2024,22:29 WIB
Irsyad Yusuf Dilantik DPR RI, Tersenyum Bareng Muhaimin Iskandar
Selasa 01-10-2024,22:22 WIB